Sudah diakui Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Tentu saja, status ini membuat Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Bukan hanya besarnya potensi pasar, tetapi juga potensi pengembangan dan pertumbuhan produk keuangan syariah.
Tidak hanya di sektor perbankan yang lebih dulu berkembang, produk keuangan syariah kini juga belakangan ini sudah mulai tumbuh dan berkembang di industri pasar modal. Dari saham syariah, obligasi syariah alias sukuk hingga reksa dana syariah.
Apa itu reksa dana syariah? Menurut Otoritas Jasa Keuangan, reksa dana syariah adalah wadah untuk mengumpulkan dana masyarakat yang dikelola oleh Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang disesuaikan dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam.
Meski mengacu pada syariat Islam, produk reksa dana syariah bukan berarti hanya dikhususkan bagi masyarakat muslim saja. Investor non Muslim pun sangat meminati reksa dana ini sebagai alternatif produk investasi. Buktinya reksa dana syariah juga sangat berkembang di negara-negara non muslim seperti Inggris, India dan lainnya.
Bahkan, belakangan ini instrumen reksa dana syariah semakin digemari oleh masyarakat investor. Buktinya, semakin tingginya antusiasme masyarakat terhadap produk reksa dana syariah ini membuat instrumen mengalami pertumbuhan yang pesat di Indonesia.
Ini tercermin dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Produk reksa dana syariah baru mencapai 136 produk dengan dana kelolaan Rp14,91 triliun pada 2016. Namun per akhir Februari 2021, jumlah produknya sudah naik sekitar 2 kali lipat menjadi 295 produk, serta dana kelolaannya pun naik lebih dari 5 kali lipat menjadi Rp77,85 triliun.
Lantas, apa saja keuntungan dan keunggulan dari investasi produk reksa dana syariah?
- Dipastikan Halal
Produk reksa dana syariah dipastikan terjamin halal. Mengapa? Pengelolaan reksa dana syariah mengikuti dan memenuhi ketentuan syariat Islam. Instrumen dalam produk dana kelolaan diharuskan terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES) Otoritas Jasa Keuangan dan sudah berdasarkan ketentuan syariah yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Karena itu, kamu sebagai umat muslim tidak perlu khawatir. Reksa dana syariah tidak akan berinvestasi pada instrumen perusahaan yang tidak halal seperti perusahaan perbankan, rokok, hingga minuman beralkohol.
- Imbal Hasil Non Riba
Bukan hanya dari sisi pengelolaan produk, reksa dana syariah juga memiliki imbal hasil (return) yang halal. Imbal hasil diperoleh bukan dari bunga atau riba tetapi dari pertumbuhan aset-aset investasi.
- Lebih Aman karena Pengawasan Lebih Ketat dari OJK dan DPS
Investasi reksa dana syariah memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi. Ini disebabkan produk reksa dana syariah memiliki pengawasan yang lebih ketat dari lembaga yang resmi dan tepercaya. Bukan hanya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, reksa dana syariah juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
OJK dan DPS memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi proses pengelolaan sejumlah fungsi reksa dana syariah sebagai investasi syariah, unsur kehalalan investasi tersebut, dan lain sebagainya.
- Risiko Lebih Kecil
Selain mendapatkan pengawasan yang lebih ketat, produk reksa dana syariah bisa dikatakan memiliki tingkat risiko yang relatif lebih kecil. Ini lantaran portofolio investasi harus terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES) maupun portofolio perusahaan yang memiliki total utang yang lebih kecil dibandingkan asetnya.
- Sistem Cleansing Bantu Investasi untuk Amal
Dalam pengelolaan produk reksa dana syariah dikenal adanya sistem cleansing. Yakni, proses pembersihan keuntungan reksa dana dari unsur pendapatan yang tidak halal atau tidak menggunakan prinsip syariah. Sehingga, investasi ini tetap terhindar dari unsur riba.
Toh bila masih tetap ditemukan portofolio perusahaan yang bertentangan dengan prinsip Islam, maka manajer investasi wajib menyisihkan pendapatan yang tidak halal tersebut untuk keperluan amal. Dengan demikian, invetasi reksa dana syariah bisa membantu kamu untuk beramal.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, mulai sekarang untuk investasi reksa dana syariah. Tapi jangan lupa, kamu perlu memilih manajer investasi terpercaya. Salah satunya adalah PNM Invetment Management, anak usaha BUMN dan pelopor reksa dana syariah di Indonesia.
***
Ditulis oleh
Mizan Seno Adi
Divisi Marketing PNM Investment Management