Yang Sering Ditanyakan

Apa saja keuntungan berinvestasi reksa dana di PNM Sijago?

Terdapat beberapa keuntungan berinvestasi reksa dana di PNM Sijago, diantaranya:

  1. Transaksi bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja
  2. Jumlah minimal investasi awal relatif rendah mulai dari Rp 50.000
  3. Dikelola oleh Manajer Investasi profesional
  4. Meminimalisasi risiko

Apa yang dimaksud dengan Unit Penyertaan (UP) ?

Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukan bagian kepentingan setiap pemegang Unit Penyertaan (UP) dalam portfolio investasi kolektif.

Apa yang dimaksud dengan total kekayaan (aktiva) bersih?

Total kekayaan bersih adalah nilai pasar setiap jenis aset investasi (saham, obligasi, surat berharga pasar uang, serta deposito) + dividen saham + kupon obligasi – biaya operasional reksa dana (biaya MI, biaya Bank Kustodian, dan biaya lain-lain).

Apa yang dimaksud dengan Nilai Aktiva Bersih?

Nilai Aktiva Bersih adalah nilai yang menggambarkan total kekayaan bersih reksa dana setiap harinya.

Berapa jumlah minimum investasi di PNM Sijago?

Jumlah minimum investasi adalah Rp50.000 dan Rp100.000

Kapan saya bisa mengetahui harga NAB/Unit Reksa Dana PNM Sijago yang saya Beli/Jual?

Kamu yang membeli atau menjual reksa dana kelolaan PNM IM melalui PNM Sijago dapat mengetahui harga NAB/Unit 1 hari bursa (T+1) setelah pembelian atau penjualan.

Kapan saja waktu untuk melakukan transaksi di PNM Sijago?

Transaksi dapat dilakukan kapan saja. Namun dalam prosesnya, terdapat Cut Off Time, dimana transaksi yang akan diproses pada hari yang sama adalah transaksi yang dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB.

Apakah yang saya terima sebagai bukti konfirmasi kepemilikan reksa dana di PNM Sijago?

Kamu akan menerima konfirmasi kepemilikan reksa dana yang akan dikirimkan oleh Bank Kustodian via e-mail. Selain itu kamu dapat melihat pada laporan akun di aplikasi PNM Sijago.

Jika terjadi kendala, siapa yang dapat saya hubungi ?

Kamu dapat menghubungi layanan kontak kami di nomor telepon 021-2511395 (jam operasional kantor 8.30 wib – 17.00 wib kecuali hari Sabtu-Minggu dan libur nasional).