Investasi reksadana pada umumnya memiliki banyak keuntungan, termasuk reksadana berstandar Syariah. Semua jenis reksadana seperti pasar uang, pendapatan tetap, dan bahkan reksadana saham, yang memiliki risiko yang tinggi juga memiliki potensi return yang paling tinggi. Apalagi disaat tahun 2024 dimana jenis saham memiliki proyeksi yang tinggi.
Berhubung kita telah masuk ke bulan Ramadhan, kita akan fokus pada investasi reksadana berstandar Syariah. Karena instrumen tersebut sebenarnya memiliki banyak keuntungan juga lho. Inilah salah satu alasan mengapa reksadana Syariah sangat diminati investor, terutama bagi yang umat Islam.
Semua jenis reksadana tersebut memiliki versi Syariah, seperti Pasar Uang Syariah (PNM Faaza), Pendapatan Tetap Syariah (PNM Amanah Syariah Kelas A) dan Saham Syariah (PNM Ekuitas Syariah). Dan ketiga jenis reksadana memiliki keuntungan yang bisa dibilang lebih tinggi dibanding dengan versi konvensional.
Jadi apa saja keuntungan reksadana Syariah? Yuk simak terus artikel ini mengenai keuntungan reksadana Syariah.
1. Memiliki Prinsip-prinsip Agama Islam yang Mencegah Riba
Perbedaan yang paling utama dari reksadana konvensional, reksadana Syariah itu berbasis pada nilai-nilai agama Islam, yang mengutamakan kepercayaan dan amanah. Salah satu prinsip yang diikuti adalah investasi bebas riba, atau memiliki suku bunga yang minim hingga tidak ada sama sekali.
Reksadana yang berprinsip Syariah dijamin tidak akan ada penutupan yang berpotensi melakukan riba atau transaksi-transaksi haram yang bisa merugikan kinerja investasi pada instrumen tersebut. Hal tersebut merupakan faktor signifikan dalam keuntungan investasi reksadana Syariah.
2. Memiliki Kejelasan dan Kepastian karena Penerapan ‘Cleansing’
Masih berhubungan dari kepercayaan dan amanah, reksadana berinstrumen Syariah berpedoman untuk keterbukaan dalam pengelolaan dana.
Dengan ini, manager investasi pada instrumen reksadana Syariah akan menerapkan proses ‘cleansing’. Yang artinya instrument yang berbasis Syariah akan memiliki ketransparansi terhadap imbal hasil, tarif investasi, serta transaksi-transaksi yang dilakukan selama pengelolaan investasi.
Dengan penerapan ‘cleansing’, reksadana yang berprinsip Syariah dijamin tidak akan ada penutupan yang berpotensi melakukan riba atau transaksi-transaksi yang haram. Hal tersebut juga merupakan faktor besar dalam pengelolaan investasi reksadana Syariah.
3. Pengawasan Investasi Reksadana dari pihak Dewan Pengawas Syariah
Pada umumnya, pengelolaan reksadana Syariah itu memiliki pengawasan tambahan. Tidak hanya diawasi pihak Bank Kustodian ataupun Lembaga OJK.
Prinsip Syariah yang mencegah Riba dan keterbukaan dalam pengelolaan investasi merupakan faktor penting dalam keuntungan reksadana Syariah. Namun agar kedua faktor tersebut akan terus diterapkan, Lembaga DPS akan mengawasi pengelolaan reksadana Syariah.
Dewan Pengawas Syariah merupakan Lembaga yang bertugas untuk memantau pelaksanaan DSN (Dewan Syariah Nasional) dalam keuangan Syariah. Dengan kata lain, DPS akan memantau pengelolaan manager investasi agar instrumen reksadana Syariah tetap Halal dan mengikuti prinsip-prinsip sesuai dengan agama Islam.
Dengan pengawasan DPS, investor reksadana Syariah dapat memiliki jaminan tambahan dalam kinerja instrumen yang mereka telah investasikan.
Penutup – Keuntungan Reksadana Syariah
Secara keseluruhan, keuntungan dari investasi reksadana Syariah memiliki faktor-faktor yang kuat. Karena prinsip-prinsip Syariah yang mencegah investasi riba, dan penerapan ‘cleansing’ karena nilai agama Islam mengutamakan kepercayaan dan amanah.
Kedua faktor memiliki peran penting dalam keunggulan dari investasi reksadana yang berprinsip Syariah. Ditambah lagi, pihak DPS akan menjamin keunggulan-keunggulan tersebut dijamin akan terus dilakukan agar tetap mengikuti prinsip Syariah.
Dari keuntungan yang telah disebutkan, sudah tidak ragu lagi kan untuk mulai berinvestasi reksadana Syariah di PNM Sijago.