Artikel, News

Tarif PPN Naik Investor Reksadana Gak Perlu Khawatir

Mulai awal April ini, kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% mulai berlaku. Sebelumnya tarif PPN ini ditetapkan sebesar 10%. Artinya, tarif PPN ini naik 1%.

Salah satu produk yang terkena kenaikan tarif PPN ini adalah transaksi reksa dana. So, kira-kira bagaimana ya dampaknya terhadap investasi reksa dana? Persisnya, juga buat khususnya para investor pemula kira-kira masih menarik nggak sih investasi reksa dana?

Kalau menilik besaran kenaikan tarif hanya 1%, semestinya tarif PPN sekarang sebesar 11% tidak begitu memberatkan. Dengan kata lain, kenaikan tarif PPN relatif kecil sehingga dampaknya juga minim.

Investor reksa dana, termasuk investor pemula semestinya tidak terlalu terpengaruh. Toh sebelumnya transaksi reksa dana sebenarnya sudah dikenakan tarif PPN 10%. Sehingga, kenaikan tarif 1% dinilai kecil dan tidak terlalu memberatkan.

“Naiknya hanya sedikit, jadi menurut saya dampaknya tidak akan terlalu terasa ke investor,” kata Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana sebagaimana dikutip dari bisnis.com (7/4/2022).

Apalagi, tarif PPN terhadap reksa dana juga masih bergantung pada kebijakan si agen penjual. Ada agen penjual yang mengenakan biaya pajak dan ada juga agen penjual yang tidak mengenakan pajak.

Adapun agen penjual yang mengenakan biaya baik untuk transaksi pembelian (Contribution), penjualan (Redemption) dan pengalihan (Switching), maka biaya yang dikenakan itu merupakan objek pajak PPn 11%.

Sebagai gambaran saja kalian melakukan pembelian atau Contributionreksa dana PNM Saham Agresif senilai Rp100 ribu di PNM Sijago. Misalnya transaksi ini dikenakan tarif PPN 11%, maka transaksi yang harus dibayar adalah Rp100 ribu ditambah lagi dengan Rp11 ribu (11% x Rp100 ribu) atau sebesar Rp111 ribu. Begitu pula bila transaksi pembelian reksa dana tidak dikenakan biaya atau biaya transaksi 0%, maka nilai transaksi yang dibayar adalah sebesar Rp100 ribu.

Nah perlu diketahui bahwa sebenarnya biaya PPN sudah ada dari dulu dengan besaran 10%. Artinya, kebijakan biaya PPN ini bukan tambahan biaya yang baru atau mendadak ada. Kalau sekarang tarif PPN ditetapkan sebesar 11%, berarti kenaikannya cuma sebesar 1%.

Dengan kata lain, meski terjadi kenaikan biaya PPN menjadi 11% tapi investasi reksa dana masih tetap menarik khususnya buat investor pemula atau investor dari kalangan anak muda atau investor milenial. Apalagi, cuan yang ditawarkan reksa dana masih lebih optimal. Semoga ya…!!!

Tips buat Investor Pemula

 Dengan penjelasan di atas, kalian khususnya investor pemula tidak berkurang minatnya untuk berinvestasi reksa dana. Selain memiliki prospek yang semakin membaik ke depannya, reksa dana merupakan produk investasi yang memang cocok banget buat kalian investor pemula.

Dengan adanya kenaikan biaya ini, kalian justru akan semakin menjadi cerdas. Pertama, kalian bisa mencermati bahwa kebijakan terhadap aktivitas investasi di pasar modal tidak statis atau akan terus berubah ke depannya. Regulasi tidak tertutup kemungkinan akan berubah dari waktu ke waktu dan bisa berdampak positif maupun negative dalam jangka pendek ataupun panjang.

Karena itu, sebagai orang cerdas kalian juga mesti cerdas berinvestasi. Salah satunya, kalian seyogyanya mulai sekarang berinvestasi reksa dana. Jangan sampai ketinggalan berinvestasi reksa dana dengan kata “menunggu…. nanti….”. Kata “Sekarang” menjadi strategi yang paling tepat untuk mulai investasi reksa dana.

Kedua, kalian juga menjadi cerdas berinvestasi dengan lebih berhati-hati memilih manajer investasi. Kalian perlu mencari manajer investasi yang mampu memberikan biaya yang lebih murah. Meski demikian, layanan jasa pengelolaan reksa dana tetap mampu memberikan rasa aman dan nyaman.

Salah satunya adalah PNM Investment Management yakni manajer investasi afiliasi BUMN yang telah terbukti mampu memberikan rasa aman dan nyaman. Sebagai bukti rasa kenyamanan tersebut, manajer investasi pelopor reksa dana syariah di Indonesia ini berani tidak mengenakan biaya yang tinggi.

Bahkan, buat kalian yang berinvestasi reksa dana di PNM Investment Management melalui aplikasi PNM Sijago akan semakin nyaman. Selain modal investasi yang murah atau sangat terjangkau di kantong kalian, transaksi reksa dana di PNM Sijago bebas biaya transaksi saat menggunakan LinkAja.

Oleh karena itu, yuk mulai sekarang aja berinvestasi reksa dana di aplikasi PNM Sijago! Lebih dari sekedar cuan, kalian bisa meningkatkan diri kalian (up-skilling) dengan berinvestasi cerdas di PNM Sijago.

Penulis : Enrique

Editor  : Supriyanto