Artikel

Ini Bedanya Reksa Dana Pasar Uang, Pendapatan Tetap, dan Saham

reksa dana pasar uang

Dalam bidang investasi, ada banyak pilihan instrumen investasi menarik yang dapat dipertimbangkan sesuai dengan keperluan individu. Salah satunya adalah investasi reksa dana. Bahkan, investasi reksa dana sendiri ternyata juga beragam jenisnya. Selain  jenis reksadana pendapatan tetap, ada dua jenis lagi yaitu reksadana saham dan reksa dana pasar uang.

Sebagai seorang investor, penting bagi kalian untuk memahami perbedaan mendasar antara ketiga jenis reksadana tersebut. Meskipun sama-sama produk reksadana, namun terdapat perbedaan yang perlu dipahami agar nantinya tidak salah pilih investasi.

Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas, simak artikel ini sampai akhir dan temukan perbedaan antara ketiga jenis reksadana tersebut!

Perbedaan Reksa Dana Saham dan Reksa Dana Pasar Uang

Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa antara reksadana pasar uang dan reksa dana saham maupun reksadana pendapatan tetap memiliki perbedaan yang signifikan, mulai dari pengertian sampai dengan tingkat risikonya.

1. Pengertian

Pertama-tama, perbedaan ketiga jenis reksa dana tersebut bisa dilihat dari pengertiannya, yakni:

  • Reksadana pasar uang (money market funds) adalah jenis reksa dana dimana dana investasinya akan diinvestasikan ke instrumen-instrumen Pasar Uang yaitu instrumen investasi produk pasar uang seperti deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) ataupun surat berharga seperti obligasi dan sukuk yang jatuh temponya kurang dari 1 (satu) tahun.
  • Reksadana Saham atau dana investasi jenis equity funds bertujuan untuk mengalokasikan setidaknya 80% dari portofolio dalam bentuk Efek bersifat ekuitas atau saham.
  • Reksadana pendapatan tetap (fixed income funds) adalah jenis reksadana yang menginvestasikan minimal 80% dana kelolaannya pada produk efek surat utang seperti obligasi, sukuk yang memiliki jatuh temponya di atas 1 tahun.

2. Tingkat Risiko & Keuntungan

Masing-masing instrumen investasi, memiliki risikonya sendiri dan wajib dipahami oleh para calon investor. Ini juga berlaku untuk reksa dana, dimana terdapat risiko yang perlu diwaspadai oleh para investor.

Bila dilihat dari risiko, reksadana pasar uang tidak terlalu berisiko atau tingkat risiko investasinya paling rendah karena dananya dialokasikan ke instrumen pasar uang jangka pendek. Sehingga, jenis reksa dana ini sangat direkomendasikan untuk investor  yang memiliki profil risiko konservatif dan investor pemula yang masih belajar tentang dunia investasi reksa dana.

Dengan risiko yang rendah, maka tingkat keuntungan reksa dana pasar uang juga relatif lebih rendah dibanding reksa dana jenis lainnya.

Reksa dana pendapatan tetap memiliki risiko menengah karena investasinya di instrumen surat berharga yang jatuh tempo di atas 1 tahun. Karena itu, reksadana jenis ini cocok bagi investor yang memiliki profil risiko moderat. Dengan risiko yang moderat, tingkat keuntungannya pun juga relatif sedang. Artinya, besaran keuntungannya lebih tinggi dari reksadana pasar uang tapi lebih rendah dari reksa dana saham.

Berbeda lagi dengan reksa dana saham, jenis reksa dana ini memiliki tingkat risiko yang paling tinggi karena tingkat volatilitas pasar saham yang tinggi dalam jangka pendek. Oleh sebab itu jenis reksa dana ini tidak direkomendasikan untuk investasi jangka pendek, melainkan lebih cocok untuk investasi jangka panjang yang dapat memberikan keuntungannya yang lebih di masa depan.

Namun demikian berlaku prinsip high risk high return. Dengan risiko paling tinggi, maka reksa dana saham memiliki potensi keuntungan yang paling tinggi pula dalam jangka waktu panjang.

3. Jangka Waktu

Seperti telah disinggung di atas, ketiga produk reksa dana memiliki karakteristik jangka waktu yang berbeda.

Reksa dana pasar uang menempatkan dana investasinya ke instrumen pasar uang jangka pendek. Karena itu, reksa dana pasar uang ini cocok bagi investor yang berinvestasi dalam jangka pendek yaitu di bawah satu tahun.

Sementara itu, reksa dana pendapatan tetap cocok bagi investor yang ingin berinvestai dalam jangka waktu menengah yaitu 1-3 tahun.

Adapun reksa dana saham ditujukan bagi investor yang ingin berinvestasi jangka panjang yaitu di atas 5 tahun.

4. Waktu Pencairan

Dalam investasi reksa dana, waktu pencairan dana dari hasil penjualan reksa dana juga perlu diperhatikan dan sering ditanyakan oleh calon investor. Pasalnya, dana penjualan investasi reksa dana akan mempengaruhi likuiditas dana investor.

Pada dasarnya, waktu pencairan produk semua jenis reksa dana sama. Sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), waktu pencairan reksadana ditetapkan paling lambat T+7 (tujuh hari setelah tanggal transaksi di luar hari libur bursa).

Namun seiring dengan karakteristik instrumen investasinya, reksa dana pasar uang memiliki waktu paling cepat yaitu T+1 ataupun T+2. Sehingga, reksa dana pasar uang dinilai paling likuid.

Sementara, reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana saham merupakan produk yang memiliki waktu pencairan lebih lama yaitu berkisar antara T+3 hingga T+7.

Itu dia perbedaan antara reksa dana pasar uang dan reksa dana saham serta reksa dana pendapatan tetap. Dengan memahaminya, kalian sebagai calon investor dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam memilih jenis reksadana yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan.

Namun, perlu diingat bahwa pengelolaan investasi tidak mudah. Daripada kalian bingung dan pusing mengelolanya sendiri, PNM Sijago hadir sebagai mitra kalian dalam mengelola investasi dengan aman dan optimal.

Untuk mendapatkan perjalanan investasi yang menguntungkan, mari bergabung dengan PNM Sijago. Bareng PNM Sijago, kalian bisa mewujudkan tujuan keuangan jangka panjang dan meraih kesuksesan finansial yang diimpikan.

Related Posts