Salah satu cara untuk meraih keuntungan finansial jangka panjang adalah melalui investasi. Namun, bagi sebagian orang, aspek kehalalan dalam berinvestasi juga menjadi hal yang penting. Karena itulah, investasi syariah belakangan ini berkembang pesat. Termasuk, hadirnya reksa dana syariah juga semakin diminati. Solusi investasi ini sangat cocok bagi mereka yang ingin berinvestasi dengan tata cara sesuai syariat Islam.
Apakah kamu salah satunya yang sedang mencari investasi reksa dana yang aman dan halal? Investasi berbasis syariah di PNM Sijago menjadi pilihan tepat.
Simak tuntas ulasan ini sampai habis ya agar kamu tidak jadi gagal paham. Di sini akan dibahas lebih lanjut mengenai investasi dari PNM Sijago yang berbasis syariah ini. Setidaknya di sini kamu akan paham mengapa kamu perlu mempertimbangkan investasi ini di PNM Sijago sebagai pilihan investasi kamu.
Reksa Dana Syariah PNM Sijago, Investasi Aman dan Halal dengan Kinerja Terbaik
Reksa dana merupakan salah satu bentuk investasi yang relatif aman dan terjangkau bagi investor pemula sekalipun. Tingginya minat investasi reksa dana di kalangan anak muda sebagai investor pemula mendorong manajer investasi terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi mereka.
Salah satunya adalah PNM Investment Management sebagai salah satu pelopor reksa dana syariah di Indonesia. Melalui aplikasi PNM Sijago perusahaan manajer investasi afiliasi BUMN ini juga terus berinovasi.
PNM Sijago menawarkan investasi reksa dana yang menggunakan prinsip syariat Islam dalam seluruh prosesnya. Investasi ini sangat disarankan karena aman dan terbukti halal.
Pasalnya, produk investasi di PNM Sijago ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah. Sehingga, jika terdapat proses kerja yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, maka akan langsung ditindak.
Sistem Pengelolaan Reksa Dana Syariah
Berbeda dengan yang konvensional, reksa dana berbasis syariah memiliki dua sistem pengelolaan, yaitu sistem wakalah dan sistem mudharabah. Simak penjelasannya, berikut ini.
1. Sistem Wakalah
Jenis investasi ini menggunakan sistem pelimpahan kekuasaan ke pihak yang dipilih atau dengan melakukan kegiatan transaksi atas nama pihak yang melimpahkan. Dalam pengelolaannya, seorang yang mengurus sistem wakalah harus memahami aturan syariat yang benar agar hasil investasi yang diperoleh dapat dianggap halal.
2. Sistem Mudharabah
Sistem transaksi pada reksa dana ini menggunakan akad mudharabah. Pada dasarnya, sistem ini mirip dengan jual beli dimana keuntungan didapatkan dari selisih modal dan harga jual.
Sistem ini juga melibatkan kegiatan tawar-menawar yang seimbang, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, sistem mudharabah dianggap halal dan sesuai dengan aturan syariah.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa investasi reksa dana ini di PNM Sijago merupakan pilihan yang tepat. Dengan sistem pengelolaannya yang mengikuti aturan syariat Islam serta diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah, kamu akan merasa tenang karena investasi reksa dana di PNM Sijago itu halal dan aman.
Selain itu, kinerja reksa dana PNM Sijago juga terbukti baik, sehingga menjadi pilihan tepat bagi mereka yang ingin meraih keuntungan finansial jangka panjang dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam.
Apalagi, ditawarkan pilihan produk investasi ini di PNM Sijago yang lengkap dan sesuai kebutuhan kamu. Misalnya pada jenis reksa dana saham syariah ada PNM Ekuitas Syariah. Pada jenis reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap syariah masing-masing ada PNM Faaza dan PNM Amanah Syariah.
Dengan demikian, investasi reksa dana syariah di PNM Sijago semakin menjadi pilihan yang tepat dan layak dipertimbangkan.