Artikel

Apakah Investasi Reksa Dana Syariah Aman?

reksa dana syariah

Reksa dana merupakan produk investasi yang dinilai sangat cocok bagi para pemula. Alasannya adalah karena tidak memerlukan keahlian khusus untuk berinvestasi dalam produk ini. Selain reksadana jenis konvensional, investasi ini juga menyediakan reksa dana syariah bagi masyarakat yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Investasi reksadana syariah merupakan salah satu pilihan populer bagi masyarakat karena proses transaksinya sesuai dengan prinsip syariat dan halal. Meskipun demikian, ternyata masih banyak orang yang ragu mengenai keamanan investasi reksa dana ini. Pertanyaan tentang status keamanan investasi ini dan apa saja risikonya, sering dikemukakan oleh banyak orang.

Maka dari itu, untuk menjawab kekhawatiran tersebut, mari simak penjelasan berikut!

Apakah Investasi Reksa Dana Syariah Aman?

Secara umum, investasi reksadana syariah hampir sama dengan investasi reksadana konvensional. Namun, reksadana syariah mengacu pada prinsip syariat Islam. Di Indonesia sendiri, reksa dana tersebut menggunakan akad mudharabah dan wakalah.

Mudharabah merupakan kondisi ketika keuntungan yang diperoleh dibagi sesuai dengan kesepakatan awal. Sementara itu, wakalah adalah pemberian kekuasaan dari satu pihak kepada pihak lain untuk mengelola dana investasi.

Reksadana syariah dapat dianggap aman. Terhadap potensi tidak aman dari non halal, reksadana syariah dijamin aman. Pasalnya, dalam pengelolaannya reksadana syariah ini dikelola oleh Unit Pengelola Investasi Syariah (UPIS) dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menjaga produk ini sesuai dengan prinsip syariah.

Dengan adanya pengawasan dari OJK dan DPS itu, dana kelolaan akan dipastikan untuk dialokasikan pada instrumen yang tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam.  Bahkan, pada reksadana syariah ada mekanisme cleansing. Jika ditemukan pendapatan reksadana yang tidak halal, maka dana tersebut harus dibersihkan. Dana yang diperoleh dari proses pembersihan ini biasanya akan disumbangkan untuk kegiatan amal.

Terhadap potensi tidak amannya dari investasi bodong, reksadana syariah dikelola oleh manajer investasi yang terdaftar dan didawasi oleh OJK. Apalagi seperti  di PNM Sijago, reksadana syariah dikelola oleh PNM Investment Management, perusahaan manajer investasi afiliasi BUMN yang terpercaya dengan berpengalaman lebih dari 20 tahun. Sehingga, reksadana syariah bisa dikatakan aman dari investasi bodong.

Apa Risiko Investasi Reksa Dana Syariah?

Pada dasarnya, investasi di reksa dana syariah memiliki risiko yang relatif sama dengan reksa dana konvensional. Beberapa risiko yang mungkin timbul adalah penurunan nilai investasi, likuiditas, dan risiko wanprestasi atau gagal bayar.

Meskipun demikian, investasi di reksa dana tersebut memberikan imbal hasil yang  menarik. Dengan menerapkan manajemen risiko yang baik, maka risiko-risiko tersebut dapat dihadapi dan dikelola dengan baik.

Jadi, tidak perlu ragu untuk berinvestasi di reksa dana syariah karena terjamin aman dan memiliki risiko yang rendah.

Tertarik berinvestasi reksa dana syariah yang aman dan minim risiko? Daripada pusing dan bingung, langsung pilih saja investasi reksa dana syariah di PNM Sijago yang dikelola oleh manajer investasi pelopor reksa dana syariah di Indonesia. Di PNM Sijago, Anda bisa menemukan berbagai produk investasi reksa dana yang halal dan menguntungkan dengan izin resmi dari OJK!

Related Posts