Artikel

Apakah Investasi SBN/Surat Berharga Negara Aman?

SBN/Surat Berharga Negara

Dalam dunia investasi, instrumen SBN/Surat Berharga Negara telah menjadi magnet bagi banyak calon investor. Potensinya untuk memberikan keuntungan yang menjanjikan, membuatnya menjadi salah satu pilihan yang menarik.

Namun tidak sedikit yang masih ragu mengenai investasi ini. Tentunya, kita perlu mengetahui seluk-beluk mengenai investasi SBN dan seberapa aman sebenarnya produk ini.

Apakah risiko yang ada sebanding dengan keuntungan yang ditawarkan? Ingin tahu informasi lengkapnya? Jangan lewatkan penjelasannya pada ulasan berikut.

Apa Sebenarnya SBN/Surat Berharga Negara Itu?

SBN atau Surat Berharga Negara merupakan surat berharga yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah dimana dana hasil penerbitan SBN ini untuk membantu pembiayaan anggaran negara.  SBN ini ditujukan bagi masyarakat Indonesia baik individu maupun lembaga.

Pemegang SBN dapat menggunakan surat berharga ini sebagai instrumen investasi. Pasalnya, pada saat jatuh tempo, pemerintah akan membayar pokok utang atau mengembalikan dana pemegang SBN secara penuh. Dalam periode tertentu yang ditetapkan (bulanan, kuartalan) pemerintah  juga akan membayarkan imbal hasil berupa kupon ke rekening pemegang SBN.

Selain itu, Surat Berharga Negara dapat memberikan imbal hasil atau keuntungan yang menarik. Tingkat keuntungan atau return SBN lebih tinggi dibanding bunga deposito bank. Akan tetapi, surat berharga yang dapat diinvestasikan harus memenuhi syarat-syarat khusus.

Jenis SBN/Surat Berharga Negara Berdasarkan Pengelolaannya

Secara umum, jenis SBN ini bisa dibedakan berdasarkan pengelolaannya. Berdasarkan pengelolaannya, SBN/Surat Berharga Negara terbagi menjadi dua jenis yaitu konvensional dan syariah.

1. SBN Konvensional

SBN konvensional sering disebut sebagai surat utang negara (SUN). Di sini, investor pemegang SBN akan mendapatkan bunga secara berkalan bulanan dengan besaran kupon tertentu. Pada saat jatuh tempo, pemerintah akan mengembalikan dana pokok utangnya.

SBN konvensional ini terbagi menjadi beberapa jenis yakni Saving Bonds Ritel (SBR) dan Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI).

2. Saving Bond Ritel

Saving Bond Ritel adalah jenis surat utang yang memiliki karakteristik serupa dengan tabungan atau deposito bank dan ditujukan bagi masyarakat individu ritel. Produk ini terkenal karena memiliki risiko rendah, menyediakan fasilitas early redemption yang memungkinkan pemegangnya untuk mencairkan investasinya sebelum jatuh tempo sebesar maksimal 50% dari total kepemilikan SBR maupun tidak dapat diperdagangkan kembali atau dialihkan di pasar sekunder.

3. Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)

ORI adalah jenis surat utang yang diterbitkan pemerintah dan ditujukan bagi investor individu ritel. Bedanya dengan SBR, produk ORI ini dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder sehingga memiliki potensi untung dan rugi dari kenaikan harga instrumen ORI di pasar. Hanya saja, capital gain dan capital loss ini tidak akan didapatkan bila investor tidak menjual ORI di pasar atau bila memegangnya hingga jatuh temponya.

4. SBN Syariah

SBN syariah merupakan surat utang yang diterbitkan dan dikelola dengan prinsip syariah. Dalam pengelolaannya, pemerintah akan menerima dana investor yang akan dicatatkan sebagai penyertaan terhadap aset negara. Masyarakat yang berinvestasi di SBN syariah seperti memiliki aset berwujud yang disewakan kepada pemerintah. Sebagai imbalannya pemerintah akan membayar uang sewa (ujrah) tersebut secara berkala dengan besaran yang telah ditentukan saat penawaran.

SBN syariah juga memiliki dua jenis yaitu Sukuk Tabungan (ST) dan Sukuk Ritel Indonesia (SUKRI).

a. Sukuk Tabungan

Mirip dengan SBR, sukuk tabungan merupakan jenis produk investasi yang mirip dengan tabungan tapi dikelola secara syariah. Artinya, Sukuk Tabungan dikelola dengan memegang prinsip-prinsip syariah Islam sehingga tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba. Selain itu, Sukuk Tabungan juga memiliki underlying asset atau aset dasar yang didasarkan pada akad (perjanjian atau kesepakatan).

b. Sukuk Ritel Indonesia

Pada dasarnya produk Sukuk Ritel ini hampir sama dengan ORI. Hanya saja, pengelolaannya dilakukan secara syariah atau menggunakan prinsip-prinsip syariat Islam. SUKRI ini juga membutuhkan underlying asset yang didasarkan pada akad. Berbeda dengan Sukuk Tabungan, SUKRI ini bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.

Investasi SBN/Surat Berharga Negara Aman

Nah, dari  pengertian Surat Berharga Negara di atas sebenarnya sudah tersirat bahwa investasi di instrumen SBN/Surat Berharga Negara itu aman atau memiliki risiko sangat minim. Bahkan, bisa dikatakan bahwa SBN merupakan produk investasi dengan tingkat risiko mendekati nol (zero risk).

Telah diatur oleh Undang-Undang, pemerintah akan membayar kupon dan pokoknya pada saat jatuh tempo.  Oleh karena itu, tidak perlu khawatir akan terjebak dalam penipuan dan mengalami kerugian besar. Investasi di SBN bukan investasi bodong tetapi investasi yang resmi diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah.

Meski demikian, ada produk SBN seperti Obligasi Ritel Indonesia dan Sukuk Ritel Indonesia yang bisa diperjualbelikan atau dialihkan di pasar sekunder. Hal ini membuat SBN juga tetap memiliki risiko pasar yaitu turunnya harga SBN di pasar. Artinya, instrumen Surat Berharga Negara ini berisiko rugi (capital loss) pada saat harga SBN di pasar mengalami penurunan.

Namun, risiko kerugian dari turunnya harga SBN/Surat Berharga Negara di pasar atau capital loss ini terjadi bila SBN itu dijual pada saat harga di pasar turun. Bila SBN itu tetap dipegang sampai masa jatuh temponya, risiko kerugian itu tidak akan terjadi. Pada saat jatuh tempo, Anda akan dibayar kembali sebesar nilai pokok investasi. Dan, Anda sudah mendapatkan keuntungan atau imbal hasil berupa kupon.

Dari ulasan tentang SBN/Surat Berharga Negara di atas, ada satu hal yang sangat penting dicatat dalam investasi yaitu sosal keamanannya. Nah, begitu pula berinvestasi di reksa dana keamanan berinvestasi juga patut diperhatikan.

Buat Sobat Cerdas, berinvestasi di PNM Sijago Anda tidak perlu khawatir lagi. Aplikasi PNM Sijago sudah mendapat sertifikasi ISO 27001 tentang sistem manajemen keamanan informasi. Selain itu, produk reksa dananya dikelola oleh PNM Investment Management, perusahaan manajer investasi afiliasi BUMN yang sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun.

Nah, jika Sobat Cerdas tertarik, langsung aja download aplikasi PNM Sijago di Playstore atau buka situs resminya PNM Sijago yang dapat diakses secara online.

Related Posts