Artikel

Wajib Tahu! Pengertian dan Jenis SBN/Surat Berharga Negara

SBN/Surat Berharga Negara

SBN/Surat Berharga Negara belakangan ini semakin diminati oleh masyarakat Indonesia. Ini tercermin dari setiap kali penerbitan SBN oleh pemerintah mengalami permintaan yang tinggi atau dikenal dengan istilah oversubscribed dari masyarakat Indonesia.

Yang lebih menarik adalah investor dari kalangan anak muda alias generasi milenial semakin meningkat dan mendominasi jumlah investor SBN. Ini menunjukkan bahwa animo investor muda semakin tinggi untuk berinvestasi di produk SBN.

Meski demikian, tidak dipungkiri adanya investor yang berinvestasi karena hanya ikut-ikutan saja. Masih banyak masyarakat yang masih bingung atau belum paham apa itu Surat Berharga Negara dan apa saja jenis instrumen investasi ini. Yuk simak tuntas penjelasan berikut ini.

Pengertian SBN/Surat Berharga Negara

SBN/Surat Berharga Negara adalah surat utang negara yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah Indonesia dan ditawarkan kepada masyarakat individu dan institusi Indonesia. SBN ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi pembiayaan pembangunan di Indonesia.

Dengan kata lain, melalui penerbitan SBN pemerintah meminjam dana dari masyarakat untuk membiayai kebutuhan anggaran negara (APBN). Dengan meminjam ini, pemerintah punya kewajiban untuk membayar bunga pinjaman atau dikenal dengan istilah kupon yang telah ditetapkan besaran dan waktu pembayarannya.

Oleh karena itu, SBN menjadi instrumen investasi bagi masyarakat investor yang ingin mendapatkan imbal hasil yang pasti dan stabil. Selain itu, SBN merupakan investasi yang aman atau memiliki tingkat risiko sangat minim (zero risk) karena diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah.

Jenis SBN/Surat Berharga Negara Berdasarkan Pengelolaannya

Sebagai salah satu sumber pembiayaan negara, pemerintah sudah menerbitkan banyak SBN dengan berbagai jenisnya. Secara umum, jenis SBN ini bisa dibedakan berdasarkan pengelolaannya dan imbal hasilnya.

Berdasarkan pengelolaannya, SBN/Surat Berharga Negara terbagi menjadi dua jenis yaitu konvensional dan syariah. Kedua jenis SBN ini pun memiliki beberapa jenis produk.

1. SBN/Surat Berharga Negara Konvensional

SBN yang dikelola secara konvensional sering disebut sebagai surat utang negara (SUN). Di sini, investor pemegang SBN akan mendapatkan bunga secara berkalan bulanan dengan besaran kupon tertentu. Pada saat jatuh tempo, pemerintah akan mengembalikan dana pokok utangnya.

Pada penerapannya, SBN konvensional terbagi menjadi beberapa jenis yakni Saving Bonds Ritel (SBR) dan Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI).

2. Saving Bond Ritel

Saving Bond Ritel adalah jenis surat utang yang memiliki karakteristik serupa dengan tabungan atau deposito bank dan ditujukan bagi masyarakat individu ritel. Produk ini terkenal karena memiliki risiko rendah, menyediakan fasilitas early redemption yang memungkinkan pemegangnya untuk mencairkan investasinya sebelum jatuh tempo sebesar maksimal 50% dari total kepemilikan SBR maupun tidak dapat diperdagangkan kembali atau dialihkan di pasar sekunder.

3. Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)

ORI adalah jenis surat utang yang diterbitkan pemerintah dan ditujukan bagi investor individu ritel. Bedanya dengan SBR, produk ORI ini dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder sehingga memiliki potensi untung dan rugi dari kenaikan harga instrumen ORI di pasar. Hanya saja, capital gain dan capital loss ini tidak akan didapatkan bila investor tidak menjual ORI di pasar atau bila memegangnya hingga jatuh temponya.

4. SBN Syariah

SBN syariah merupakan surat utang yang diterbitkan dan dikelola dengan prinsip syariah. Dalam pengelolaannya, pemerintah akan menerima dana investor yang akan dicatatkan sebagai penyertaan terhadap aset negara. Masyarakat yang berinvestasi di SBN syariah seperti memiliki aset berwujud yang disewakan kepada pemerintah. Sebagai imbalannya pemerintah akan membayar uang sewa (ujrah) tersebut secara berkala dengan besaran yang telah ditentukan saat penawaran.

Dalam pelaksanaannya, SBN syariah juga memiliki dua jenis yaitu Sukuk Tabungan (ST) dan Sukuk Ritel Indonesia (SUKRI).

Sukuk Tabungan

Mirip dengan SBR, sukuk tabungan merupakan jenis produk investasi yang mirip dengan tabungan tapi dikelola secara syariah. Artinya, Sukuk Tabungan dikelola dengan memegang prinsip-prinsip syariah Islam sehingga tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba. Selain itu, Sukuk Tabungan juga memiliki underlying asset atau aset dasar yang didasarkan pada akad (perjanjian atau kesepakatan).

Sukuk Ritel Indonesia

Pada dasarnya produk Sukuk Ritel ini hampir sama dengan ORI. Hanya saja, pengelolaannya dilakukan secara syariah atau menggunakan prinsip-prinsip syariat Islam. SUKRI ini juga membutuhkan underlying asset yang didasarkan pada akad. Berbeda dengan Sukuk Tabungan, SUKRI ini bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.

Jenis SBN Berdasarkan Imbal Hasil

Selain didasarkan pada pengelolaannya, SBN juga juga bisa dibedakan berdasarkan jenis imbal hasilnya. Berdasarkan kategori ini, SBN juga terbagi menjadi dua yakni kupon tetap (fixed rate) dan kupon mengambang (floating rate).

1. Fixed Rate

SBN jenis Fixed Rate merupakan surat utang yang memiliki imbal hasil berupa kupon tetap atau besaran kupon tidak berubah dari awal penentuan hingga saat jatuh temponya. Biasanya, SBN yang memiliki imbal hasil fixed rate adalah ORI dan Sukuk Ritel. SBN dengan imbal hasil Fixed Rate ini akan memiliki keuntungan bagi investor untuk menghindari adanya perubahan suku bunga di pasar. Artinya, meski suku bunga di pasar turun maka besaran kupon dari SBN jenis ini tetap sama.

2. Floating Rate

SBN jenis Floating Rate merupakan surat utang yang memiliki imbal hasil berupa kupon yang mengambang atau berubah sesuai dengan perubahan suku bunga di pasar atau suku bunga acuan Bank Indonesia. Artinya, imbal hasil SBN jenis Floating Rate ini akan turun atau naik ketika suku bunga di pasar turun atau naik. Nah, untuk mengurangi risiko naik turunnya suku bunga tersebut pemerintah menyediakan fitur floating rate with floor atau kupon awal penerbitan sebagai batas minimal kupon. Sehingga, bila suku bunga di pasar naik, maka imbal hasil SBN ini akan ikut naik tapi bila suku bunga turun maka imbal hasil SBN ini akan tetap beraa di batas kupon minimal. SBN dengan jenis floating rate ini biasanya adalah SBR dan sukuk tabungan.

Nah bagaimana Sobat Cerdas? Setelah memahami pengertian dan jenis-jenis SBN, pastinya menarik pilihan produknya. Namun bila Sobat Cerdas nggak mau ribet dan bingung-bingung, Sobat Cerdas bisa kok berinvestasi di SBN dengan membeli produk reksa dana pendapatan tetap di PNM Sijago.

Melalui aplikasi PNM Sijago, Sobat Cerdas bisa memilih produk pilihan reksa dana baik konvensional yakni PNM Surat Berharga Negara II maupun syariah yaitu PNM Amanah Syariah. Dengan membeli produk reksa dana ini dana Sobat Cerdas akan dialokasikan ke instrumen SBN/Surat Berharga Negara. Menariknya lagi, Sobat Cerdas nggak perlu pusing karena sudah dikelola oleh manajer investasi yang profesional dan terpercaya.

Related Posts